Dandim Klungkung Hadiri Doa Lintas Iman untuk Korban Bencana

    Dandim Klungkung Hadiri Doa Lintas Iman untuk Korban Bencana

    Klungkung, - Dandim 1610/Klungkung menghadiri kegiatan doa lintas iman untuk para korban bencana alam yang digelar di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung.

     

    Kegiatan itu menjadi wujud kepedulian bersama serta solidaritas kemanusiaan lintas agama dalam mendoakan para korban dan memohon kekuatan bagi keluarga yang terdampak.

     

    Doa lintas iman tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian doa dengan khidmat sesuai keyakinan masing-masing, mencerminkan semangat toleransi dan persatuan.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Letkol Kav Sidik Pramono, mengatakan jika doa lintas iman itu merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan dan persaudaraan antarumat beragama.

     

    “Melalui doa bersama ini, kita memohon keselamatan bagi para korban serta kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini juga menjadi wujud nyata kepedulian dan persatuan bangsa dalam menghadapi bencana, ” ujarnya.

     

    Dandim juga menegaskan komitmen TNI untuk selalu hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dalam penanganan bencana, baik pada tahap tanggap darurat, pemulihan, maupun rehabilitasi. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Banjarangkan dan BPBD Lakukan Pemangkasan...

    Artikel Berikutnya

    Kopda Komang Puspantara Salurkan PMT dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami