Dandim Klungkung Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Desa Jumpai

    Dandim Klungkung Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Desa Jumpai

    Klungkung, - Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, meninjau secara langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP yang berlokasi di Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (06/01/2026).

     

    Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai dengan rencana serta memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, Dandim Klungkung didampingi oleh Danramil setempat, Babinsa Desa Jumpai, serta Perangkat Desa.

     

    Letkol Kav Sidik menjelaskan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan warga serta penguatan ekonomi kerakyatan.

     

    “Koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, pembangunan harus dilaksanakan dengan baik agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, ” ujar Dandim.

     

    Dalam peninjauan tersebut, Dandim juga memberikan arahan kepada pihak terkait agar tetap memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan waktu penyelesaian, sehingga koperasi dapat segera beroperasi sesuai target yang telah ditentukan. (*)

     

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Nyoman Dayuh Gelar Patroli di Obyek...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Fisik Agar Tetap Prima, Kodim Klungkung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami