Serma Wayan Hadiri Musdes di Balai Desa Getakan

    Serma Wayan Hadiri Musdes di Balai Desa Getakan

    Klungkung, - Babinsa Koramil Banjarangkan, Serma Wayan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Senin (12/01/2026).

     

    Kehadiran Serma Wayan dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung perencanaan pembangunan desa.

     

    Musdes yang berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan itu membahas berbagai agenda penting terkait program pembangunan desa, perencanaan kegiatan, serta penyampaian aspirasi masyarakat.

     

    Serma Wayan turut mengikuti jalannya musyawarah dan memberikan dukungan agar setiap keputusan yang diambil dapat berjalan sesuai aturan serta mengedepankan kepentingan bersama.

     

    Menurut Serma Wayan, Musdes merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. “Oleh karena itu, kehadiran Babinsa bertujuan untuk memberikan pendampingan serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, ” tandasnya.

     

    Pemerintah Desa Getakan dan para peserta Musdes menyambut baik kehadiran Babinsa. Mereka menilai kehadiran Babinsa dapat mempererat kerja sama antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan partisipatif. (*)

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Serka Yulianta Bersinergi Kawal Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Serda Nengah Turun Langsung Tinjau Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami