Dandim Klungkung Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

    Dandim Klungkung Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

    Klungkung, - Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, menghadiri kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual, bertempat di lahan pertanian areal Subak Kacang Dawa, Dusun Minggir, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung pada Rabu (07/01/2026).

     

    Panen raya itu merupakan bagian dari program nasional dalam rangka memperkuat ketahanan pangan serta mendukung percepatan terwujudnya swasembada pangan di seluruh wilayah Indonesia.

     

    Sementara itu pada kesempatan tersebut, Dandim menegaskan jika keterlibatan TNI, khususnya Kodim Klungkung, merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Pemerintah di bidang ketahanan pangan.

     

    “Kodim Klungkung akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan, mulai dari proses tanam hingga panen, ” ujar Dandim.

     

    Panen raya yang dilaksanakan secara serentak itu menjadi simbol keberhasilan kerja keras para petani serta dukungan berbagai pihak dalam meningkatkan produksi pangan.

     

    “Diharapkan, capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Klungkung, ” tandasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Patroli di Pelabuhan Banjar Nyuh, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Danramil Nusa Penida Berikan Jam Pimpinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami