Pasi Intel Kodim Klungkung Hadiri Pajaya-Jayan dan Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan

    Pasi Intel Kodim Klungkung Hadiri Pajaya-Jayan dan Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan

    Klungkung, - Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung, Kapten Inf Gede Putra Yadnya, menghadiri kegiatan Pajaya-Jayan dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung yang dilakukan di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Rabu (07/01/2026).

     

    Pajaya-Jayan dan pengukuhan itu merupakan bagian dari upaya pelestarian adat, tradisi, serta penguatan peran desa adat dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Klungkung.

     

    Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

     

    Kapten Inf Gede, mengatakan jika Kodim senantiasa mendukung keberadaan dan peran desa adat sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban di wilayah.

     

    Sinergi antara TNI dan lembaga adat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

     

    “Desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga kearifan lokal dan keharmonisan masyarakat. Kodim Klungkung siap bersinergi dan mendukung setiap kegiatan positif yang bertujuan memperkuat persatuan dan keamanan wilayah, ” ujarnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Patroli di Pelabuhan Banjar Nyuh, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Klungkung Hadiri Panen Raya dan Pengumuman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami