Serka Made Juli Wardana Bersinergi Tangani Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Desa Pesinggahan

    Serka Made Juli Wardana Bersinergi Tangani Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Desa Pesinggahan

    Klungkung, - Respons cepat ditunjukkan Babinsa Koramil Dawan, Serka Made Juli Wardana bersama aparat desa dan warga dalam menangani pohon tumbang yang menutup akses jalan di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (24/02/2026).

     

    Pohon tumbang tersebut diduga akibat angin kencang yang melanda wilayah setempat, sehingga menghalangi badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

     

    Mendapat laporan dari warga, Serka Made Juli Wardana segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama unsur terkait.

     

    Dengan menggunakan peralatan seadanya seperti gergaji mesin dan parang, Serka Made Juli Wardana bersama warga bergotong-royong memotong dan menyingkirkan batang serta ranting pohon dari badan jalan.

     

    Proses evakuasi berlangsung dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan.

    Babinsa menyampaikan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab dalam membantu kesulitan masyarakat di wilayah teritorial.

     

    “Sebagai aparat kewilayahan, kami harus sigap dan cepat tanggap terhadap setiap kejadian yang berdampak pada masyarakat. Sinergi dan gotong-royong menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini, ” ujarnya. (*)

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Serka Hamid Hadiri Pelaksanaan Bulan Bahasa...

    Artikel Berikutnya

    Koptu Kadek Agus Kawal Pendistribusian Makan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis
    Dr. Hendri: DNA Partai Politik Harus Dibangun dengan Pendekatan Kesejahteraan, Teknologi Informasi dan Artificial Intelligent
    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia

    Ikuti Kami