Serka Made Juli Wardana Hadiri Rapat Akhir Tahun di Balai Desa Pesinggahan

    Serka Made Juli Wardana Hadiri Rapat Akhir Tahun di Balai Desa Pesinggahan

    Klungkung, - Babinsa Koramil Dawan, Serka Made Juli Wardana menghadiri rapat akhir tahun yang dilaksanakan di Balai Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (30/12/2025).

     

    Kegiatan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja desa selama satu tahun serta membahas rencana kegiatan ke depan.

     

    Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pesinggahan, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Serka Made Juli Wardana merupakan bentuk dukungan TNI dalam menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.

     

    Dalam rapat tersebut dibahas berbagai capaian pembangunan desa, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. Selain itu, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dan saran demi peningkatan pelayanan dan pembangunan desa di tahun mendatang.

     

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan.

     

    “Melalui rapat akhir tahun ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Pesinggahan yang aman, maju, dan sejahtera, ” jelasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Banjarangkan Turun Langsung Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Perayaan Pergantian Tahun, Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami