Danramil Banjarangkan Turun Langsung Tinjau Pengukuran Lahan di Lokasi KDKMP

    Danramil Banjarangkan Turun Langsung Tinjau Pengukuran Lahan di Lokasi KDKMP

    Klungkung, - Danramil Banjarangkan, Kapten Cban Nyoman Suryatha, turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengukuran lahan di lokasi rencana pembangunan KDKMP yang berlokasi di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

     

    Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap program pembangunan di wilayah teritorialnya.

     

    Peninjauan tersebut dilakukan bersama aparat desa, Babinsa setempat, serta pihak terkait yang terlibat dalam proses pengukuran lahan.

     

    Di lokasi itu, ia juga memastikan bahwa kegiatan pengukuran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

     

    “Kami ingin memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman, serta tetap mengedepankan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat, ” ujarnya.

     

    Selain itu, Kapten Nyoman Suryatha, juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara semua pihak, sehingga rencana pembangunan KDKMP dapat diterima dan didukung oleh masyarakat setempat.

     

    “Dengan adanya peninjauan langsung dari Danramil Banjarangkan, diharapkan proses pengukuran lahan hingga tahap pembangunan KDKMP di Desa Bakas dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai rencana, ” tegasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Ketut Gencar Lakukan Komsos di Desa...

    Artikel Berikutnya

    Serka Made Juli Wardana Hadiri Rapat Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami